Kesalahan terjemahan umum bahasa Indonesia bahwa istilah “director” sebuah perseroan tidak boleh diterjemahkan menjadi “direktur” melainkan “pengurus” jika perseroan itu hanya memiliki sebuah dewan. Jadi, istilah “board of directors” diterjemahkan menjadi “dewan pengurus.”
Istilah “director” bisa berarti (1) “direktur” jika ditambahkan dengan kata “executive” sehingga menjadi “executive director,” dan (2) “komisaris” jika ditambahkan dengan kata “non-executive” sehingga menjadi “non-executive director.” Istilah “komisaris independen” diterjemahkan menjadi “independent non-executive director.” Adakah istilah “direktur independen” di Indonesia?
Dalam tata bahasa Inggeris, istilah “executive director” disingkat menjadi “director” untuk penyebutan kali kedua dan seterusnya.
Selanjutnya, kunjungilah https://tjansietek.com/director/

