Sang Buddha menemui Sīgāla. Kepada Sīgāla, Sang Buddha menjelaskan makna pemujaan enam arah:
1. Ayah dan ibu sebagai arah Timur.
2. Guru sebagai arah Selatan
3. Isteri dan anak sebagai arah Barat.
4. Sahabat dan kenalan sebagai arah Utara.
5. Pelayan dan buruh sebagai arah Bawah.
6. Para pertapa dan brahmana sebagai arah Atas.
Hal ini bermakna sebagai kewajiban timbal-balik yang seharusnya dilakukan oleh umat berkeluarga.
A. Kewajiban anak terhadap orang tua:
1. Menunjang mereka.
2. Melakukan kewajiban sebagai anak yang berbakti.
3. Menjaga baik kehormatan keluarga.
4. Menjaga baik warisan.
5. Mengurus persembahan kepada sanak-keluarga yang telah meninggal .
B. Kewajiban orangtua terhadap anak:
1. Mencegah anaknya berbuat jahat.
2. Menganjurkan anaknya berbuat baik.
3. Melatih anaknya untuk dapat bekerja sendiri.
4. Mencarikan pasangan yang sesuai.
5. Menyerahkan warisan pada waktunya.
C. Kewajiban murid terhadap guru:
1. Memberi penghormatan dengan bangun dari tempat duduknya ketika gurunya datang.
2. Melayani gurunya.
3. Bertekad keras untuk belajar.
4. Memberikan jasa kepadanya.
5. Memperhatikan dengan baik sewaktu diberi pelajaran.
D. Kewajiban guru terhadap murid:
1. Melatih muridnya dengan baik sesuai dengan keahliannya.
2. Membuat muridnya menguasai pelajaran yang diberikan.
3. Mengajar secara mendalam semua ilmu pengetahuan yang dikuasainya.
4. Berbicara baik tentang muridnya kepada sahabat dan kenalannya.
5. Menjaga muridnya dalam setiap segi.
E. Kewajiban suami terhadap isteri:
1. Memperhatikan kebutuhan isterinya.
2. Bersikap lemah lembut.
3. Setia kepada isterinya.
4. Memberi kekuasaan tertentu kepada isterinya.
5. Memberi perhiasan kepada isterinya.
F. Kewajiban isteri terhadap suami:
1. Melakukan tugasnya dengan baik.
2. Ramah kepada keluarga kedua belah pihak.
3. Setia kepada suaminya.
4. Menjaga baik barang yang dibawa suaminya.
5. Pandai dan rajin mengurus rumah tangga.
G. Kewajiban seseorang terhadap sahabat:
1. Bermurah hati kepada mereka.
2. Ramah kepada mereka.
3. Berbuat baik kepada mereka.
4. Menjamu mereka seperti menjamu diri sendiri.
5. Menepati janji kepada mereka.
H. Kewajiban sahabat terhadap dirinya:
1. Melindunginya jika ia tidak siaga.
2. Menjaga harta bendanya dalam keadaan demikian.
3. Melindunginya dalam bahaya.
4. Tidak meninggalkannya dalam kesusuhan.
5. Senantiasa menghormatinya.
I. Kewajiban majikan terhadap pelayan/buruh:
1. Memberi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya.
2. Memberi makanan dan gaji yang sesuai.
3. Memberi perawatan sewaktu sakit.
4. Membagi makanan yang enak pada waktu-waktu tertentu.
5. Memberi libur pada waktu-waktu tertentu.
J. Kewajiban pelayan/buruh terhadap majikan:
1. Bangun lebih pagi.
2. Tidur sesudah majikan tidur.
3. Berterima kasih atas perlakuan yang diberikan.
4. Bekerja dengan baik.
5. Memuji majikan mereka di manapun juga.
K. Kewajiban umat terhadap pertapa/brahmana:
1. Memperlakukan mereka dengan kasih sayang.
2. Dengan ucapan yang ramah.
3. Dengan pikiran yang penuh kasih sayang.
4. Selalu membuka pintu untuk mereka.
5. Memberikan keperluan hidup mereka.
L. Kewajiban pertapa/brahmana terhadap umat:
1. Mencegah mereka berbuat jahat.
2. Menganjurkan mereka berbuat baik.
3. Mencintai mereka yang pikiran penuh kasih sayang.
4. Mengajarkan sesuatu yang mereka belum pernah dengar.
5. Memperbaiki dan menjelaskan sesuatu yang mereka pernah dengar.
6. Menunjukkan mereka jalan ke surga.
Catatan :
– Simbolisasi arah dapat diuraikan sebagai berikut:
Kehidupan mulai dengan perawatan oleh orang tua; penghormatan guru dan Selatan mempunyai kata yang sama: dakkina; perawatan sehari-hari dalam keluarga terjadi setelah remaja menjadi dewasa seperti Barat merupakan arah setelah tengah hari; Utara adalah ‘di luar’ (uttara), demikianlah oleh bantuan teman-teman maka seseorang akan terbebas dari kesulitan. Diperlukan pula bagi seseorang untuk mendapat bimbingan Dhamma (Kebenaran) dari para Samana (pertapa) maka arah Atas berarti penghormatan kepada Guru Dhamma. Dalam berusaha dan bekerja seseorang juga perlu bantuan dari pegawai, arah Bawah menunjukkan penghargaan kepada bawahan/karyawan.
– Sang Buddha menyatakan ada empat syarat untuk mencapai kebahagiaan dalam hidup sekarang ini (Vyagghapajja Sutta):
1. uṭṭhānasampadā: rajin dan bersemangat dalam bekerja untuk mendapatkan penghidupan yang baik.
2. ārakkhasampadā: menjaga dengan hati-hati kekayaan yag diperoleh secara halal.
3. kalyānamittā: memiliki teman-teman baik yang dapat memberikan nasihat, yang penuh keyakinan (saddha), penuh kebajikan (sila), penuh kedermawanan (caga) dan penuh kebijaksanaan (pañña).
4. sammājīvikāta: hidup sesuai dengan batas-batas kemampuan.
Sang Buddha menerangkan pula adanya empat macam kebahagiaan bagi umat berkeluarga:
1. atthi sukha: kebahagiaan karena memiliki kekayaan.
2. bhoga sukha: kebahagiaan karena mempergunakan kekayaan.
3. anana sukha: kebahagiaan karena tidak memiliki utang.
4. anāvajja sukha: kebahagiaan karena tidak melakukan perbuatan tercela.
– Dengan kekayaan yang didapat secara benar, seorang umat berkeluarga haruslah menempuh kehidupan yang seimbang. Penghasilannya haruslah dibagi dalam empat bagian. Dengan bagian pertama kebutuhan hidup sehari-hari dipenuhi. Dua bagian ditanam di usaha dan bagian keempat dicadangkan untuk persediaan pada masa-masa sulit.
Dengan adanya kekayaan, didapatkan keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
1. Dapat merawat ayah, ibu, anak, dan pembantu sehingga mereka semua hidup bahagia.
2. Dapat menjamu teman-teman.
3. Dapat menghilangkan bahaya yang timbul dari berbagai sebab.
4. Dapat mengadakan lima macam pengorbanan:
a. Pengorbanan keluarga: memberikan bantuan kepada sanak-keluarga.
b. Pengorbanan tamu: menyambut tamu dengan sepantasnya.
c. Pengorbanan untuk yang telah meninggal: melakukan perbuatan berjasa dan mempersembahkannya kepada yang telah meninggal.
d. Pengorbanan raja: memenuhi kewajiban kepada raja dan pemerintah, misalnya dengan membayar pajak dan memenuhi kewajiban-kewajiban lain.
e. Pengorbanan dewa: melakukan perbuatan berjasa dan mempersembahkannya kepada para dewa.
5. Dapat memberikan bantuan kepada para pertapa yang kelakuannya benar dan sesuai dengan fungsi mereka sebagai pertapa.
Tambahan;
Jenis-jenis usaha yang dilarang:
- Berdagang makhluk hidup
- Berdagang daging
- Berdagang senjata
- Berdagang makanan dan minuman yang memabukkan
- Berdagang racun
Pemecahan penghasilan pengusaha:
Menjadi empat bagian:
¼ untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari
2/4 untuk ditanamkan kembali ke dalam usahanya
¼ untuk cadangan atau jaga-jaga